Tensi Politik Sebabkan Dana Rp25 Triliun Gagal Direpatriasi

By Admin

nusakini.com--Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani angkat bicara tentang penyebab gagal masuknya dana dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi) melalui program tax amnesty. 

Hingga penutupan tax amnesty, komitmen repatriasi mencapai Rp 146 triliun. Namun dana yang masuk ke Indonesia dan tercatat di bank persepsi hanya Rp 121 triliun. 

Rosan mengatakan, awalnya pengusaha menunjukkan minat yang besar untuk membawa pulang hartanya ke Indonesia pada Oktober 2016. Bahkan kata dia, pengusaha yang tadinya berniat hanya mendeklarasikan hartanya, justru berencana untuk membawa harta itu ke Indonesia. 

Namun, rencana sejumlah pengusaha yang akan membawa pulang hartanya ke Indonesia akhirnya tidak terealisasi hingga batas akhir repatriasi yakni 31 Desember 2016. 

"Adanya tensi politik yang mulai meninggi membuat mereka agak menahan lagi (membawa pulang harta ke Indonesia)," kata Rosan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat angkat bicara terkait realisasi masuknya dana dari luar negeri ke Indonesia (repatriasi) yang tidak sesuai komitmen. 

Sri Mulyani mengungkapkan ada sejumlah penyebab yang membuat Rp 25 triliun dana repatriasi tidak tercatat masuk ke Indonesia.(p/ab)